Sisters, barang-barang second hand atau istilah lainnya: thrift, lagi booming di kalangan milenial, nih! Terlebih lagi bisa dilakukan secara daring.
Biasanya, thrift dilakukan dengan membeli barang-barang bekas dari luar negeri. Tapi seiring waktu, istilah tersebut menjadi tren dan menguncup pada istilah transaksi jual beli barang second hand alias barang bekas.
Banyak sekali barang bekas pakai yang diminati generasi muda sehingga mudah ditemukan di berbagai platform marketplace maupun media sosial. Antara lain:
- Pakaian bermerek
- Smartphone
- Aksesoris bermerek
- Skincare
Di antara keempat produk preloved populer di atas, mana yang menarik perhatianmu? Jelas sekali memang banderol harga yang cukup drastis di antara produk baru dengan versi second hand-nya. Contoh, sebuah smartphone dirilis produsen dengan harga Rp20.000.000,- kemudian bekas pakainya ditawarkan hanya dengan Rp18.000.000,- saja. Lumayan sekali, ‘kan?
Tapi, apakah benar dengan membeli produk preloved memang akan membantumu dalam menghemat anggaran secara signifikan? Coba pikirkan lagi, deh. Karena barang bekas memiliki risiko sebagai berikut:
Membeli Kucing dalam Karung
Tidak jarang, barang second tak ubahnya membeli kucing dalam karung. Tampilannya tampak baik, namun ternyata bagian dalamnya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bisa jadi sudah rusak namun dipoles agar kelihatan layak dan tidak terdeteksi.
Mudah Rusak
Barang second sangat rentan mengalami kerusakan, bisa jadi akibat umur atau intensitas penggunaan. Ada yang dapat diperbaiki, namun itu berarti menambah pengeluaranmu. Di sisi lain, tidak jarang kerusakan terlalu parah sehingga membuatmu menghabiskan dana secara sia-sia, bahkan meskipun harganya lebih murah dari versi baru.
Potensi Penyakit Menular
Salah satu alasan pemerintah memilih tidak melegalkan transaksi barang second di pasar terbuka adalah potensi penularan penyakit. Terlebih dengan adanya COVID-19 yang belum ditemukan vaksinnya dan memiliki kemampuan melekat di permukaan benda dalam kurun waktu cukup lama seperti saat ini. Kamu bisa rugi waktu, dana dan tenaga jika sampai terjadi.
Tidak berlebihan, kan, kalau menyarankan kamu untuk memikirkan ulang rencana transaksi barang-barang bekas, Sisters? Sebenarnya, tidak masalah membeli produk second hand, preloved, atau thrift. Tapi lebih baik melalui transaksi tatap muka dan disertai dengan garansi saja agar tidak sampai tertipu, ya.